Akuntansi Broker Asuransi
Broker dan agen asuransi memiliki model pendapatan berbasis komisi dengan struktur bertingkat: first year commission (FYC) lebih besar dari renewal commission. Timing pengakuan pendapatan dan tracking renewal rate menjadi kunci profitabilitas. Arunika Consulting membantu broker asuransi menata akuntansi agar komisi dan piutang dari perusahaan asuransi tercatat rapi.
Catatan Penting
Industri ini memerlukan perhatian khusus pada kepatuhan perpajakan. Pastikan seluruh kewajiban dipenuhi tepat waktu.
Tarif Pajak
-
Tingkat Risiko
Sedang
Omzet Tipikal
Rp 1 Miliar - 100 Miliar per tahun
Tantangan Umum
Komisi Bertingkat
FYC (first year) bisa 30-50%, renewal (tahun berikutnya) hanya 5-15%. Perlu tracking per polis.
Piutang dari Insurer
Komisi dibayar 30-60 hari setelah premi masuk, menciptakan piutang yang harus dimonitor.
Clawback Risiko
Jika polis batal dalam periode tertentu, komisi bisa di-clawback. Perlu provisi.
Solusi Kami
Commission Tracking System
Setup pencatatan komisi per polis dengan tracking tahun (first year vs renewal) dan status pembayaran.
- Pendapatan akurat
- Piutang terpantau
- Forecasting jelas
Provisi Clawback
Menghitung estimasi clawback berdasarkan historis lapse rate dan membuat provisi yang tepat.
- Cadangan memadai
- Tidak ada kejutan
- Laporan konservatif
Renewal Dashboard
Tracking polis yang akan jatuh tempo untuk mengoptimalkan renewal rate dan komisi.
- Pendapatan berulang
- Customer retention
- Forecasting akurat
Regulasi Terkait
SAK EP
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat
Kerangka pelaporan untuk broker asuransi tanpa akuntabilitas publik.
PSAK 23
Pendapatan
Pengakuan pendapatan komisi asuransi: saat polis terbit vs saat pembayaran diterima.
POJK Broker
Regulasi OJK untuk Broker Asuransi
Ketentuan pelaporan keuangan dan prudensial untuk broker asuransi berizin OJK.
Butuh Bantuan untuk Bisnis Akuntansi Broker Asuransi?
Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPertanyaan Umum (FAQ)
Kapan komisi asuransi diakui sebagai pendapatan?
Idealnya saat polis efektif dan tidak ada kondisi pembatalan yang material. Beberapa broker mengakui saat pembayaran diterima untuk kehati-hatian.
Bagaimana mencatat clawback komisi?
Clawback mengurangi pendapatan komisi di periode clawback terjadi. Jika material, buat provisi berdasarkan estimasi lapse rate.
Apakah broker wajib diaudit?
Broker berizin OJK wajib menyampaikan laporan keuangan audited ke OJK setiap tahun sesuai ketentuan prudensial.
Apakah Arunika Consulting melayani pembukuan untuk semua jenis usaha?
Ya, kami melayani pembukuan untuk berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, CV, PT, hingga perusahaan dengan struktur kompleks. Sistem kami disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda.
Bagaimana proses pengerjaan pembukuan bulanan?
Proses dimulai dengan pengumpulan dokumen transaksi (faktur, rekening koran, dll), pencatatan ke sistem akuntansi, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan bulanan. Semua dapat dilakukan secara online.
Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar?
Ya, laporan keuangan kami disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, termasuk SAK EMKM untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berapa lama waktu pengerjaan laporan keuangan?
Untuk pembukuan bulanan rutin, laporan dapat selesai dalam 5-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Untuk rekonstruksi atau financial review, waktu pengerjaan disesuaikan dengan kompleksitas data.
Apakah data keuangan saya aman?
Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama. Kami menerapkan protokol keamanan data dan terikat kode etik profesi konsultan pajak dalam menjaga kerahasiaan informasi klien.
Industri Terkait
Akuntansi Fintech & P2P Lending
KBLI 64992
Akuntansi fintech lending sesuai PSAK 71 dan SAK EP. Provisi, CKPN, fee recognition, dan pelaporan OJK untuk P2P lending.
Pembukuan Jasa Profesional
KBLI 69101
Pembukuan untuk firma profesional: time billing, WIP jasa, dan pengelolaan fee receivable agar arus kas stabil.
Akuntansi Koperasi & BMT
KBLI 64192
Akuntansi koperasi simpan pinjam dan BMT sesuai SAK EP. SHU, simpanan anggota, pinjaman, dan cadangan koperasi tercatat rapi.