Pembukuan Jasa Profesional
Firma profesional membutuhkan pembukuan yang mampu menangkap jam kerja, WIP, dan siklus penagihan yang panjang. Tanpa pencatatan yang rapi, revenue recognition dan cash flow mudah meleset. Arunika Consulting membantu kantor profesional menata pembukuan agar fee berbasis project dan retainer tercatat jelas.
Tarif Pajak
22%
PPH TARIF-UMUM
Tingkat Risiko
Rendah
Omzet Tipikal
Rp 1 Miliar - 50 Miliar per tahun
Tantangan Umum
Time Billing Tidak Konsisten
Jam kerja per konsultan sering tidak terdokumentasi rapi sehingga tagihan tidak akurat.
WIP Jasa Sulit Diukur
Pekerjaan berjalan tanpa pencatatan progres membuat revenue tertunda.
Fee Receivable Menumpuk
Penagihan bertahap menimbulkan piutang jasa yang tidak termonitor.
Solusi Kami
Time Tracking Terintegrasi
Implementasi sistem timesheet untuk setiap project dan konsultan.
- Billing akurat
- Utilisasi terukur
- Pengendalian biaya
Project Accounting
Pembukuan berbasis project untuk melihat margin per engagement.
- Profit per project jelas
- Pricing lebih tepat
- Evaluasi tim cepat
Monitoring Fee Receivable
Pembuatan dashboard piutang jasa untuk percepatan penagihan.
- Cash flow lancar
- Piutang terkendali
- Risiko gagal bayar turun
Regulasi Terkait
PSAK 23
Pendapatan
Pengakuan pendapatan berbasis jasa, termasuk retainer dan success fee.
PSAK 73
Sewa
Pengakuan beban sewa kantor dan kontrak layanan pendukung.
SAK EMKM
Standar Akuntansi EMKM
Kerangka pelaporan sederhana untuk firma jasa skala kecil.
Butuh Bantuan untuk Bisnis Pembukuan Jasa Profesional?
Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPertanyaan Umum (FAQ)
Apa itu WIP jasa profesional?
WIP adalah pekerjaan yang sudah berjalan namun belum ditagih. Dicatat sebagai aset sampai invoice diterbitkan.
Bagaimana menentukan tarif jasa berbasis data?
Kami bantu menghitung biaya per jam dan margin target agar tarif sesuai beban kerja.
Apakah Arunika Consulting melayani pembukuan untuk semua jenis usaha?
Ya, kami melayani pembukuan untuk berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, CV, PT, hingga perusahaan dengan struktur kompleks. Sistem kami disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda.
Bagaimana proses pengerjaan pembukuan bulanan?
Proses dimulai dengan pengumpulan dokumen transaksi (faktur, rekening koran, dll), pencatatan ke sistem akuntansi, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan bulanan. Semua dapat dilakukan secara online.
Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar?
Ya, laporan keuangan kami disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, termasuk SAK EMKM untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berapa lama waktu pengerjaan laporan keuangan?
Untuk pembukuan bulanan rutin, laporan dapat selesai dalam 5-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Untuk rekonstruksi atau financial review, waktu pengerjaan disesuaikan dengan kompleksitas data.
Apakah data keuangan saya aman?
Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama. Kami menerapkan protokol keamanan data dan terikat kode etik profesi konsultan pajak dalam menjaga kerahasiaan informasi klien.
Industri Terkait
Digital Agency & Marketing
KBLI 73100
Implementasi sistem project management dan time tracking untuk agency. Profitability per project, billing otomatis, dan workflow approval.
Startup & SaaS
KBLI 62010
Implementasi subscription management, billing otomatis, dan dashboard MRR/ARR untuk startup dan perusahaan SaaS.
Koperasi & BMT
KBLI 64192
Implementasi core system koperasi simpan pinjam. Loan management, SHU automation, dan pelaporan sesuai regulasi koperasi.