Akuntansi & Pembukuan KBLI 69101

Pembukuan Jasa Profesional

Firma profesional membutuhkan pembukuan yang mampu menangkap jam kerja, WIP, dan siklus penagihan yang panjang. Tanpa pencatatan yang rapi, revenue recognition dan cash flow mudah meleset. Arunika Consulting membantu kantor profesional menata pembukuan agar fee berbasis project dan retainer tercatat jelas.

Tarif Pajak

22%

PPH TARIF-UMUM

Tingkat Risiko

Rendah

Omzet Tipikal

Rp 1 Miliar - 50 Miliar per tahun

Tantangan Umum

Time Billing Tidak Konsisten

Jam kerja per konsultan sering tidak terdokumentasi rapi sehingga tagihan tidak akurat.

WIP Jasa Sulit Diukur

Pekerjaan berjalan tanpa pencatatan progres membuat revenue tertunda.

Fee Receivable Menumpuk

Penagihan bertahap menimbulkan piutang jasa yang tidak termonitor.

Solusi Kami

1

Time Tracking Terintegrasi

Implementasi sistem timesheet untuk setiap project dan konsultan.

  • Billing akurat
  • Utilisasi terukur
  • Pengendalian biaya
2

Project Accounting

Pembukuan berbasis project untuk melihat margin per engagement.

  • Profit per project jelas
  • Pricing lebih tepat
  • Evaluasi tim cepat
3

Monitoring Fee Receivable

Pembuatan dashboard piutang jasa untuk percepatan penagihan.

  • Cash flow lancar
  • Piutang terkendali
  • Risiko gagal bayar turun

Regulasi Terkait

PSAK 23

Pendapatan

Pengakuan pendapatan berbasis jasa, termasuk retainer dan success fee.

PSAK 73

Sewa

Pengakuan beban sewa kantor dan kontrak layanan pendukung.

SAK EMKM

Standar Akuntansi EMKM

Kerangka pelaporan sederhana untuk firma jasa skala kecil.

Butuh Bantuan untuk Bisnis Pembukuan Jasa Profesional?

Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu WIP jasa profesional?

WIP adalah pekerjaan yang sudah berjalan namun belum ditagih. Dicatat sebagai aset sampai invoice diterbitkan.

Bagaimana menentukan tarif jasa berbasis data?

Kami bantu menghitung biaya per jam dan margin target agar tarif sesuai beban kerja.

Apakah Arunika Consulting melayani pembukuan untuk semua jenis usaha?

Ya, kami melayani pembukuan untuk berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, CV, PT, hingga perusahaan dengan struktur kompleks. Sistem kami disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda.

Bagaimana proses pengerjaan pembukuan bulanan?

Proses dimulai dengan pengumpulan dokumen transaksi (faktur, rekening koran, dll), pencatatan ke sistem akuntansi, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan bulanan. Semua dapat dilakukan secara online.

Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar?

Ya, laporan keuangan kami disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, termasuk SAK EMKM untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berapa lama waktu pengerjaan laporan keuangan?

Untuk pembukuan bulanan rutin, laporan dapat selesai dalam 5-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Untuk rekonstruksi atau financial review, waktu pengerjaan disesuaikan dengan kompleksitas data.

Apakah data keuangan saya aman?

Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama. Kami menerapkan protokol keamanan data dan terikat kode etik profesi konsultan pajak dalam menjaga kerahasiaan informasi klien.