Perpajakan KBLI 10710 Risiko Tinggi

Pajak Manufaktur & Industri

Industri manufaktur menghadapi kompleksitas PPN yang tinggi: PPN Masukan dari pembelian bahan baku dan mesin harus dikelola agar bisa dikreditkan optimal. Risiko lebih bayar PPN sering terjadi karena timing penjualan vs pembelian. Arunika Consulting membantu pabrik mengelola kewajiban PPN dan PPh 22 agar cash flow tidak terganggu.

Tarif Pajak

11%

PPN

Tingkat Risiko

Tinggi

Omzet Tipikal

Rp 5 Miliar - 500 Miliar per tahun

Tantangan Perpajakan

PPN Lebih Bayar Kronis

Pembelian bahan baku dan capex mesin besar di awal menyebabkan PPN Masukan > Keluaran, mengakibatkan lebih bayar yang harus direstitusi.

Proses Restitusi yang Lama

Pengajuan restitusi PPN memerlukan pemeriksaan yang bisa memakan waktu 6-12 bulan, mengganggu cash flow.

PPh 22 Tidak Bisa Dikreditkan Langsung

PPh 22 yang dipungut saat pembelian bahan baku menjadi kredit pajak di akhir tahun, bukan pengurang langsung.

Solusi Perpajakan Kami

1

Manajemen PPN Terpadu

Optimalisasi timing pembelian dan penjualan agar selisih PPN Masukan-Keluaran minimal dan restitusi dapat dihindari.

  • Cash flow stabil
  • Restitusi minim
  • Admin lebih ringan
2

Pendampingan Restitusi PPN

Menyiapkan dokumen, faktur pajak, dan mendampingi pemeriksaan restitusi hingga pencairan.

  • Proses lebih cepat
  • Risiko koreksi turun
  • Pencairan maksimal
3

Tax Planning PPh Badan

Strategi pengakuan biaya dan timing pendapatan untuk mengoptimalkan PPh Badan tahunan.

  • Beban pajak efisien
  • Cash flow terencana
  • Kepatuhan terjaga

Regulasi Pajak Terkait

UU PPN

UU No. 42/2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai

Kewajiban memungut PPN 11% atas penjualan barang hasil produksi dan mekanisme pengkreditan PPN Masukan.

PPh Pasal 22

Pajak Penghasilan Pasal 22

Pemungutan PPh 22 atas pembelian bahan baku dari pedagang pengumpul atau impor.

PMK-34/2017

Pemungutan PPh 22 Industri Tertentu

Tarif PPh 22 untuk industri semen, kertas, baja, otomotif, dan farmasi.

Butuh Konsultan Pajak untuk Pajak Manufaktur & Industri?

Konsultasikan strategi perpajakan bisnis Anda dengan konsultan pajak bersertifikat. Gratis konsultasi awal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan pabrik bisa mengajukan restitusi PPN?

Restitusi bisa diajukan setiap masa pajak jika lebih bayar, atau dikompensasi ke masa berikutnya. Untuk PKP berisiko rendah, tersedia restitusi dipercepat.

Apa itu PPh 22 industri tertentu?

PPh 22 dipungut 0.25%-0.45% dari penjualan untuk industri semen, kertas, baja, otomotif, dan farmasi sebagai cicilan PPh Badan.

Bagaimana jika supplier tidak memberikan faktur pajak?

PPN Masukan tidak bisa dikreditkan jika tidak ada faktur pajak valid. Pastikan semua supplier PKP menerbitkan e-Faktur.

Apakah Arunika Consulting memiliki izin praktek konsultan pajak resmi?

Ya, konsultan kami memiliki izin praktek resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Bagaimana jika saya menerima SP2DK dari kantor pajak?

Kami menyediakan layanan pendampingan SP2DK yang mencakup analisis surat, penyusunan tanggapan, hingga pendampingan pertemuan dengan Account Representative (AR). Respon cepat sangat penting untuk meminimalkan risiko.

Apakah bisa membantu pelaporan pajak untuk seluruh Indonesia?

Ya, kami melayani klien di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan dan konsultasi dapat dilakukan 100% secara online melalui video call dan pertukaran dokumen digital.

Apa bedanya tax planning dengan tax evasion?

Tax planning adalah strategi legal untuk mengoptimalkan beban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tax evasion adalah penghindaran pajak ilegal. Kami hanya melakukan tax planning yang sesuai koridor hukum.

Apakah termasuk pembuatan Faktur Pajak dan e-Bupot?

Ya, layanan kepatuhan pajak bulanan kami mencakup pembuatan Faktur Pajak elektronik, e-Bupot, penyetoran pajak, hingga pelaporan SPT Masa.