Ekspor Impor & Trading
Transaksi ekspor impor memicu beragam kewajiban pajak di perbatasan dan setelah barang masuk. PPN impor, PPh 22, serta mekanisme restitusi PPN ekspor memerlukan dokumentasi lengkap agar tidak mengganggu arus kas. Arunika Consulting mendampingi pelaku perdagangan internasional agar kepatuhan pajak berjalan rapi.
Peringatan Kepatuhan
Transaksi ekspor impor dengan afiliasi wajib menyiapkan dokumentasi transfer pricing. Kegagalan dapat menimbulkan koreksi fiskal.
Tarif Pajak
11%
PPN
Tingkat Risiko
Tinggi
Omzet Tipikal
Rp 10 Miliar - 1 Triliun per tahun
Tantangan Perpajakan
Border Taxes dan Dokumen
Bea masuk, PPN impor, dan PPh 22 harus didukung dokumen kepabeanan yang lengkap.
Restitusi PPN Ekspor
Tarif PPN 0% menyebabkan lebih bayar yang perlu diproses melalui restitusi.
Transaksi Afiliasi
Perdagangan lintas negara dengan afiliasi menuntut dokumentasi transfer pricing.
Solusi Perpajakan Kami
Kepatuhan PPN dan PPh 22
Pengelolaan perhitungan PPN impor dan PPh 22 berdasarkan klasifikasi barang dan fasilitas.
- Dokumen rapi
- Risiko koreksi rendah
- Cash flow terkendali
Restitusi PPN Terstruktur
Menyiapkan dokumen restitusi dan rekonsiliasi faktur pajak untuk percepatan proses.
- Lebih bayar cepat kembali
- Minim temuan
- Proses efisien
Transfer Pricing Support
Penyusunan dokumentasi transfer pricing untuk transaksi afiliasi lintas batas.
- Posisi defensif kuat
- Compliance jelas
- Risiko sengketa turun
Regulasi Pajak Terkait
PPN Impor
PPN atas Impor Barang
PPN 11% dihitung dari Nilai Impor (CIF + Bea Masuk)
PPh Pasal 22 Impor
PPh Pasal 22 atas Impor
PPh 22 Impor 2,5% (dengan API) atau 7,5% (tanpa API) dari Nilai Impor
PPN Ekspor
PPN atas Ekspor Barang
Ekspor barang dikenai PPN 0% (tarif nol)
Butuh Konsultan Pajak untuk Ekspor Impor & Trading?
Konsultasikan strategi perpajakan bisnis Anda dengan konsultan pajak bersertifikat. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana menurunkan tarif PPh 22 impor?
Dengan memiliki Angka Pengenal Importir (API), tarif PPh 22 turun dari 7,5% menjadi 2,5%.
Berapa lama restitusi PPN ekspor?
Jika memenuhi syarat pengembalian pendahuluan, restitusi bisa 1 bulan. Jalur normal 6-12 bulan tergantung pemeriksaan.
Apakah Arunika Consulting memiliki izin praktek konsultan pajak resmi?
Ya, konsultan kami memiliki izin praktek resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Bagaimana jika saya menerima SP2DK dari kantor pajak?
Kami menyediakan layanan pendampingan SP2DK yang mencakup analisis surat, penyusunan tanggapan, hingga pendampingan pertemuan dengan Account Representative (AR). Respon cepat sangat penting untuk meminimalkan risiko.
Apakah bisa membantu pelaporan pajak untuk seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani klien di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan dan konsultasi dapat dilakukan 100% secara online melalui video call dan pertukaran dokumen digital.
Apa bedanya tax planning dengan tax evasion?
Tax planning adalah strategi legal untuk mengoptimalkan beban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tax evasion adalah penghindaran pajak ilegal. Kami hanya melakukan tax planning yang sesuai koridor hukum.
Apakah termasuk pembuatan Faktur Pajak dan e-Bupot?
Ya, layanan kepatuhan pajak bulanan kami mencakup pembuatan Faktur Pajak elektronik, e-Bupot, penyetoran pajak, hingga pelaporan SPT Masa.
Industri Terkait
Freight Forwarding
KBLI 52291
Implementasi sistem forwarding untuk shipment tracking, customs documentation, dan billing otomatis terintegrasi.
Pajak Manufaktur & Industri
KBLI 10710
Pajak pabrik manufaktur: PPN masukan keluaran, PPh 22, restitusi. Konsultasi pajak industri bersama Arunika Consulting.
Pertambangan & Minerba
KBLI 05100
Layanan pajak pertambangan untuk PPh badan, PNBP royalti, withholding tax, dan kepatuhan sektor minerba.