Pertambangan & Minerba
Perusahaan pertambangan memiliki kewajiban pajak dan PNBP yang kompleks, termasuk royalti, PPh badan, dan pemotongan pajak jasa. Pemeriksaan pajak di sektor ini juga sangat ketat. Arunika Consulting membantu menata kepatuhan minerba agar risiko koreksi minim.
Peringatan Kepatuhan
Perusahaan pertambangan wajib memenuhi kewajiban PNBP selain pajak. Tunggakan royalti dapat mengakibatkan pencabutan izin.
Tarif Pajak
22%
MIXED
Tingkat Risiko
Tinggi
Omzet Tipikal
Rp 100 Miliar - 10 Triliun per tahun
Tantangan Perpajakan
Rezim Pajak Khusus Minerba
Kombinasi PPh, PPN, dan PNBP membutuhkan perhitungan dan pelaporan yang konsisten.
Audit dan Pemeriksaan Ketat
Sektor minerba diawasi intensif sehingga dokumentasi harus kuat.
Withholding Jasa Tambang
Banyak vendor jasa tambang memunculkan kewajiban pemotongan yang harus dikendalikan.
Solusi Perpajakan Kami
Pengelolaan Kepatuhan Terintegrasi
Manajemen kewajiban PPh, PPN, dan PNBP secara terpadu untuk menekan risiko sanksi.
- Compliance jelas
- Pelaporan tepat waktu
- Risiko koreksi turun
Pendampingan Pemeriksaan
Penyusunan argumentasi dan dokumen saat pemeriksaan pajak sektor minerba.
- Koreksi minim
- Dokumentasi kuat
- Dispute terkendali
Review Insentif dan Fasilitas
Evaluasi insentif pajak dan fasilitas PNBP yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
- Tax saving
- Cash flow optimal
- Daya saing meningkat
Regulasi Pajak Terkait
PP 37/2018
Perlakuan Perpajakan Pertambangan Mineral dan Batubara
Ketentuan perpajakan khusus pemegang IUP/IUPK Minerba
PNBP Royalti
Iuran Produksi/Royalti
Royalti mineral dan batubara sesuai jenis komoditas
Butuh Konsultan Pajak untuk Pertambangan & Minerba?
Konsultasikan strategi perpajakan bisnis Anda dengan konsultan pajak bersertifikat. Gratis konsultasi awal.
Konsultasi Gratis via WhatsAppPertanyaan Umum (FAQ)
Apakah royalti minerba dapat menjadi biaya fiskal?
Ya, PNBP royalti dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung PPh badan, sepanjang didukung bukti setor.
Apa risiko utama pemeriksaan pajak minerba?
Umumnya terkait koreksi biaya jasa, pencatatan produksi, serta ketidaksesuaian PNBP dengan penjualan.
Apakah Arunika Consulting memiliki izin praktek konsultan pajak resmi?
Ya, konsultan kami memiliki izin praktek resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Bagaimana jika saya menerima SP2DK dari kantor pajak?
Kami menyediakan layanan pendampingan SP2DK yang mencakup analisis surat, penyusunan tanggapan, hingga pendampingan pertemuan dengan Account Representative (AR). Respon cepat sangat penting untuk meminimalkan risiko.
Apakah bisa membantu pelaporan pajak untuk seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani klien di seluruh Indonesia. Proses pengerjaan dan konsultasi dapat dilakukan 100% secara online melalui video call dan pertukaran dokumen digital.
Apa bedanya tax planning dengan tax evasion?
Tax planning adalah strategi legal untuk mengoptimalkan beban pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tax evasion adalah penghindaran pajak ilegal. Kami hanya melakukan tax planning yang sesuai koridor hukum.
Apakah termasuk pembuatan Faktur Pajak dan e-Bupot?
Ya, layanan kepatuhan pajak bulanan kami mencakup pembuatan Faktur Pajak elektronik, e-Bupot, penyetoran pajak, hingga pelaporan SPT Masa.
Industri Terkait
Ekspor Impor & Trading
KBLI 46100
Layanan pajak ekspor impor untuk PPN impor, PPh 22, restitusi PPN, dan kepatuhan perdagangan internasional.
Freight Forwarding
KBLI 52291
Implementasi sistem forwarding untuk shipment tracking, customs documentation, dan billing otomatis terintegrasi.
Akuntansi Kontraktor & Konstruksi
KBLI 41012
Akuntansi kontraktor konstruksi sesuai PSAK 72 dan SAK EP. Percentage of completion, progress billing, retensi, dan project costing.