Pendampingan SPT Tahunan tersedia sepanjang tahun
Konsultasi Gratis
Spesialis Industri di DKI Jakarta

Konsultan Pajak
Pajak Apotek & Farmasi di Jakarta Selatan

KBLI 47721: Perdagangan Eceran Khusus Obat-Obatan di Apotek

Apotek dan industri farmasi menghadapi ketentuan PPN yang kompleks: obat bebas PPN dalam jasa medis, tetapi kena PPN saat dijual eceran. Selain itu, industri farmasi adalah pemungut PPh 22 atas penjualan produk. Sebagai konsultan pajak di Jakarta Selatan (dengan UMR sekitar Rp 5.350.000), Arunika Consulting memahami dinamika bisnis lokal Anda. Kami siap mendampingi kepatuhan pajak di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu dan membantu apotek dan distributor farmasi memahami kewajiban pajak yang berbeda untuk setiap jenis transaksi.

Konteks Lokal Pajak Apotek & Farmasi di Jakarta Selatan

UMR/UMK Area

Rp 5.350.000

Menjadi konteks biaya operasional Pajak Apotek & Farmasi di Jakarta Selatan.

KPP Rujukan

KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu

Konten kepatuhan disesuaikan dengan wilayah administrasi pajak setempat.

Industri Kota

Teknologi (Startup & SaaS), Keuangan (Fintech & Venture Capital), Jasa Profesional (Hukum & Konsultan)

Dipakai untuk menghubungkan Pajak Apotek & Farmasi dengan sektor lokal terkait.

Profil Risiko Pajak: Risiko Menengah

Pengawasan intensif di KPP Jakarta Selatan

Lihat Perspektif Lain

Topik ini juga dibahas dari sudut pandang akuntansi & teknologi.

Tantangan Pajak Pajak Apotek & Farmasi

!

PPN Obat: Bebas vs Kena

Obat yang diserahkan dalam jasa medis bebas PPN, tetapi obat yang dijual langsung (OTC) kena PPN 11%.

!

PPh 22 Industri Farmasi

Apotek yang membeli dari industri farmasi dipungut PPh 22 yang harus dikreditkan di SPT Tahunan.

!

Margin Keuntungan Terbatas

Harga Eceran Tertinggi (HET) obat program pemerintah membatasi margin, sementara kewajiban pajak tetap.

Solusi Arunika

Pemisahan Transaksi PPN

Menyusun sistem pencatatan yang memisahkan penjualan obat dalam resep (jasa medis) dengan penjualan bebas (OTC).

  • PPN akurat
  • Kepatuhan terjaga
  • Audit trail rapi

Rekonsiliasi PPh 22

Tracking seluruh bukti pemungutan PPh 22 dari supplier farmasi untuk dikreditkan di SPT Tahunan.

  • Kredit pajak lengkap
  • Tidak ada lebih bayar tertinggal
  • Dokumentasi rapi

Optimalisasi PPN Masukan

Memastikan seluruh PPN Masukan dari pembelian obat dan operasional dapat dikreditkan.

  • Beban PPN minimal
  • Cash flow baik
  • Posisi pajak optimal

Regulasi Terkait

PMK-83/2023

PPN atas Penyerahan Obat-Obatan

Ketentuan PPN obat termasuk obat yang PPN-nya ditanggung pemerintah (DTP) untuk program tertentu.

PPh Pasal 22

Pemungutan PPh 22 oleh Industri Farmasi

Industri farmasi sebagai pemungut PPh 22 dengan tarif 0.3% atas penjualan obat.

PP 49/2022

PPN Dibebaskan atas Jasa Kesehatan

Obat yang diserahkan sebagai bagian jasa medis dapat dibebaskan dari PPN dalam kondisi tertentu.

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah semua obat kena PPN?

Tidak. Obat yang diserahkan sebagai bagian jasa medis (resep dokter di klinik/RS) bebas PPN. Obat OTC yang dijual eceran kena PPN 11%.

Apa itu obat PPN DTP?

Obat tertentu dalam program pemerintah (vaksin, obat generik subsidi) memiliki PPN yang Ditanggung Pemerintah sehingga apotek tidak memungut.

Bagaimana jika apotek belum PKP?

Apotek dengan omzet di bawah Rp 4.8 Miliar boleh tidak PKP. Namun, tidak bisa menerbitkan faktur pajak dan PPN Masukan tidak bisa dikreditkan.

Siap Mengoptimalkan Kepatuhan Pajak Pajak Apotek & Farmasi Anda?

Konsultasi gratis dengan tim ahli pajak kami di Jakarta Selatan. Khusus pelaku usaha Pajak Apotek & Farmasi.

Hubungi Kami via WhatsApp

Respon cepat dalam 1 x 24 jam