Perpajakan · KBLI 14200
Konsultan Pajak untuk Industri Pakaian Rajut (Knitwear) & Kaos
Layanan pajak untuk IKM garment, konveksi, dan pabrik knitwear: PPN 11%, SNI, TKDN, tax allowance, ekspor.
Yang biasanya jadi masalah
-
PPN 11% untuk Multi-Produk Pakaian
Pabrik knitwear menghasilkan banyak varian (kaos oblong, kaos polo, sweater, jaket, pakaian dalam) dengan ukuran dan desain berbeda. PPN 11% multi-varian butuh tracking rapi. Banyak IKM garment tidak PKP atau keliru mengelola PPN.
-
SNI untuk Pakaian Jadi
Pakaian jadi yang dijual harus memenuhi SNI 0361:2008 atau SNI yang berlaku. Pengujian di lab terakreditasi KAN mencakup kuat tarik, susut, colorfastness, dan kadar formaldehida. Beberapa brand ekspor (H&M, Zara) mensyaratkan standar tambahan (OEKO-TEX, GOTS untuk organik).
-
TKDN untuk Proyek Pemerintah
Industri pakaian jadi yang menjual ke proyek pemerintah/BUMN mensyaratkan sertifikat TKDN. TKDN dihitung dari kain lokal (dari pabrik tekstil dalam negeri), proses produksi lokal (cutting, sewing, finishing di Indonesia), dan TKDN tenaga kerja. Pakaian seragam butuh TKDN minimum 40%.
-
Tax Allowance untuk Pabrik Pakaian
Industri pakaian jadi mendapat tax allowance 30% dari investasi aktual selama 6 tahun. Syarat minimum investasi Rp 100 Miliar. Tax holiday untuk investasi baru sesuai PMK 130/2020. Banyak pabrik tidak mengklaim karena tidak aware atau dokumentasi investasi kurang rapi.
-
Multi-Channel: Modern Market, Brand, Ekspor
Pakaian jadi dijual ke banyak channel: supermarket, brand lokal, e-commerce, ekspor (H&M, Zara, Uniqlo supplier), dan tender. Tiap channel punya margin, MOQ, dan standar mutu berbeda. Pembukuan per channel penting untuk identifikasi margin.
-
Ekspor Pakaian Jadi
Ekspor pakaian jadi (kaos, sweater) ke pasar global dengan margin tipis. Compliance dengan buyer standard (OEKO-TEX, GOTS, BCI) menjadi penting. PPN 0% berlaku dengan PEB, faktur pajak kode 06, dan bukti pembayaran ekspor. PPh Pasal 22 ekspor (2,5% jika punya API).
-
Fluktuasi Harga Kain & Benang
Harga kain rajut dan benang fluktuatif mengikuti harga serat global. Pabrik pakaian yang tidak punya lindung nilai rentan margin negatif. Penting untuk kontrak jangka panjang dengan pabrik pemintalan atau importir kain.
Yang kami kerjakan
- 01
Klasifikasi PPN Pakaian Jadi
Membantu IKM dan pabrik melakukan pemetaan PPN per varian: kaos (BKP, PPN 11%), sweater (PPN 11%), jaket (PPN 11%), pakaian dalam (PPN 11%), kaos kaki (PPN 11%). Termasuk setup akun PPN terpisah per varian.
- PPN per varian jelas
- Tidak ada koreksi
- SPT PPN compliant
- 02
Compliance SNI Pakaian Jadi
Pendampingan pengurusan SNI 0361:2008 untuk pakaian jadi: pengujian di lab terakreditasi KAN (kuat tarik, susut, colorfastness, formaldehida), dan komunikasi dengan BSN. Termasuk untuk standar buyer ekspor (OEKO-TEX, GOTS).
- SNI tersertifikasi
- Standar mutu naik
- Buyer ekspor tertarik
- 03
Pendampingan TKDN Pakaian
Pendampingan penghitungan dan sertifikasi TKDN untuk pakaian: kain lokal, proses produksi, TKDN TK, dan verifikasi P3DN. Termasuk untuk proyek Kementerian PUPR, BUMN, dan pemerintah daerah.
- TKDN tersertifikasi
- Tender proyek accessible
- Nilai TKDN optimal
- 04
Klaim & Optimalisasi Tax Allowance Pakaian
Pendampingan pengajuan tax allowance 30% dari investasi untuk pabrik pakaian: business plan, struktur investasi, verifikasi eligibilitas, dan rekonsiliasi dengan DJP Online. Termasuk untuk investasi di mesin cutting, sewing, dan finishing modern.
- Tax allowance 30% terklaim
- Fasilitas pajak dikaji
- Pabrik efisien
- 05
Pembukuan Multi-Channel Pakaian
Setup pembukuan multi-channel: supermarket, brand lokal, e-commerce, ekspor, dan tender. Termasuk tracking margin per channel, PPN per channel, dan verifikasi PPh Pasal 23 dari klien PKP. Integrasi data untuk rekonsiliasi otomatis.
- Margin per channel terukur
- PPh Pasal 23 terkontrol
- Pembukuan rapi
- 06
Optimasi Ekspor Pakaian Jadi
Pendampingan eksportir pakaian: PPN 0% dengan PEB, SKA untuk pasar tertentu, faktur pajak kode 06, dan bukti pembayaran ekspor. Termasuk pengajuan restitusi PPN untuk eksportir rutin dan optimalisasi PPh Pasal 22 (2,5%) sebagai kredit pajak.
- PPN ekspor valid
- Restitusi PPN optimal
- PPh Pasal 22 terklaim
- 07
Hedging Harga Kain & Benang
Konsultasi strategi lindung nilai untuk pabrik pakaian: kontrak forward kain, opsi, dan harga acuan. Termasuk pendampingan kontrak jangka panjang dengan pabrik pemintalan. Penting untuk stabilitas margin.
- Margin stabil
- Risiko harga terkendali
- Kontrak long-term aman
Cara kami bekerja
- 01
Assessment Skala & Skema
Pemetaan: skala produksi, jenis pakaian, channel penjualan (lokal/ekspor/tender), dan pain point PPh/PPN/SNI/TKDN.
- 02
Review Pajak & Compliance
Review eligibilitas PPh Final UMKM, validasi PPN per varian pakaian, identifikasi izin SNI, dan analisis tax allowance.
- 03
Setup Pembukuan & SNI
Implementasi pembukuan multi-channel, akun PPN terpisah per varian, template SNI/TKDN, dan SOP tax allowance. Termasuk compliance ekspor.
- 04
Pendampingan & Audit
Review bulanan SPT, pendampingan saat audit DJP, dan update regulasi (SNI, Permenperin TKDN, PMK tax allowance).
Regulasi terkait
-
PP 55/2022
PPh Final UMKM 0,5%
UMKM pakaian rajut (kaos rumahan, sweater handmade) dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar per tahun dapat memilih PPh Final UMKM 0,5%. Untuk pabrik knitwear besar menggunakan tarif PPh badan Pasal 17 (22%) atau tax allowance untuk investasi.
-
UU PPN 42/2009
PPN 11% untuk Pakaian Jadi Rajut
Pakaian jadi dari rajutan (kaos, sweater, jaket, pakaian dalam, kaos kaki) merupakan BKP kena PPN 11% saat PKP. PPN masukan dari benang, kain rajut, dan aksesoris bisa di-recover. Ekspor pakaian jadi mendapat PPN 0% dengan PEB.
-
PMK 181/PMK.03/2015
PPN untuk Benang & Kain Rajut
Benang (cotton, polyester) untuk bahan baku pakaian rajut bukan BKP, bebas PPN. Beberapa kain rajut tradisional dari UMKM (kain tenun rajut) bisa non-PKP. Setelah diolah menjadi pakaian jadi, status berubah menjadi BKP kena PPN 11%.
-
SNI 0361:2008 jo. SNI ISO 139:2005
SNI untuk Pakaian Jadi
Pakaian jadi mengikuti SNI 0361:2008 (pakaian) atau SNI ISO 139:2005 (uji tekstil). Pengujian di lab terakreditasi KAN mencakup kuat tarik, susut, colorfastness, dan kadar formaldehida. Tanpa SNI, pakaian dianggap ilegal.
-
Perpres 17/2020 jo. Permenperin 18/2021
TKDN untuk Pakaian Jadi
Industri pakaian jadi yang menjual ke proyek pemerintah/BUMN mensyaratkan TKDN. TKDN dihitung dari kain lokal, proses produksi lokal, dan TKDN tenaga kerja. Beberapa pakaian seragam butuh TKDN minimum 40%.
-
PMK 211/PMK.04/2019
Ekspor Pakaian Jadi
Ekspor pakaian jadi relatif bebas dengan PEB. Beberapa negara (UE, Jepang, AS) mensyaratkan sertifikat asal (SKA), SNI, dan compliance dengan buyer standard (misalnya OEKO-TEX). PPN 0% berlaku dengan PEB, faktur pajak kode 06, dan bukti pembayaran ekspor.
-
PP 28/2021
Tax Allowance untuk Industri Pakaian
Industri pakaian jadi (kaos, sweater, jaket) mendapat tax allowance 30% dari investasi aktual selama 6 tahun. Syarat minimum investasi Rp 100 Miliar. Tax holiday juga tersedia untuk investasi baru sesuai PMK 130/2020.
Kalau kantor pajak mulai bertanya
Tim yang mengurus pembukuan dan pajak Anda juga yang mendampingi saat datang SP2DK, pemeriksaan, sampai keberatan dan banding.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah IKM konveksi wajib PKP dan kena PPN 11%?
IKM konveksi dengan omzet di bawah Rp 4,8 Miliar per tahun tidak wajib PKP. IKM yang melayani brand atau modern market biasanya PKP sukarela. Setelah PKP, PPN 11% berlaku untuk semua penyerahan pakaian jadi (kaos, kemeja, celana, jaket).
Bagaimana cara mengurus SNI untuk pakaian jadi?
SNI 0361:2008 untuk pakaian jadi diperoleh melalui pengujian di lab terakreditasi KAN: kuat tarik, susut, colorfastness, kadar formaldehida, dan label sesuai Permendag. Sample diambil dari produksi rutin. Sertifikat SNI diterbitkan oleh BSN, berlaku 3-5 tahun dengan audit surveillance.
Berapa bea masuk pakaian jadi impor?
Pakaian jadi impor dikenai bea masuk 5%-25% tergantung jenis dan negara asal. Pakaian dari China (HS 6109, 6110) biasanya 10-15%. Beberapa pakaian tertentu (jas, kebaya, kebaya pengantin) bea masuk lebih tinggi. PPN 11% di atas CIF + bea masuk. PPh Pasal 22 (2,5% untuk API).
Apakah pakaian mendapat tax allowance?
Ya, industri pakaian jadi mendapat tax allowance 30% dari investasi aktual selama 6 tahun sesuai PP 28/2021. Syarat minimum investasi Rp 100 Miliar. Tax holiday untuk investasi baru sesuai PMK 130/2020. Banyak pabrik tidak mengklaim karena tidak aware atau dokumentasi investasi kurang rapi.
Apa beda SNI 0361:2008 dengan SNI ISO 139:2005?
SNI 0361:2008 untuk standar mutu pakaian jadi (syarat mutu umum). SNI ISO 139:2005 untuk uji tekstil (metode pengujian kadar air, berat, dan ketebalan kain). Keduanya saling melengkapi: SNI 0361 mensyaratkan compliance dengan metode uji yang diatur SNI ISO 139. Penting untuk verifikasi di lab terakreditasi KAN.
Bagaimana pajak untuk pakaian yang dijual ke brand ekspor?
Penjualan pakaian ke brand ekspor (H&M, Zara, Uniqlo) biasanya dengan kontrak jangka panjang dan standar buyer (OEKO-TEX, GOTS, BCI). PPN 0% berlaku dengan PEB, faktur pajak kode 06, dan bukti pembayaran ekspor. Beberapa brand mensyaratkan transfer pricing documentation untuk harga yang wajar. Penting untuk compliance dengan buyer standard dan PPN.
Berapa biaya jasa konsultan pajak untuk industri pakaian jadi?
Kami memakai satu daftar harga untuk semua industri. Pembukuan bulanan mulai Rp750.000/bulan (Mikro: ≤30 transaksi, 1 rekening, non-PKP) dan Rp1.250.000/bulan untuk ≤100 transaksi. Pajak bulanan mulai Rp600.000/bulan untuk orang pribadi usaha dan Rp1.000.000/bulan untuk badan non-PKP. Paket Starter badan (laporan keuangan bulanan, pajak bulanan, dan SPT Tahunan Badan) mulai Rp2.000.000/bulan untuk non-PKP dan Rp3.000.000/bulan untuk PKP. Harga final mengikuti volume dan kondisi dokumen, disampaikan sebelum mulai.
Siapa yang menangani pekerjaan pajak saya?
Pekerjaan pajak Anda ditangani konsultan pajak Arunika. Cakupan, tenggat, dan harga kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai.
Bagaimana jika saya menerima surat SP2DK atau pemeriksaan pajak?
Jangan panik. Hubungi kami segera untuk analisis risiko. Kami akan mendampingi Anda menyusun tanggapan yang tepat, menyiapkan bukti pendukung, dan mewakili Anda dalam pembahasan dengan Account Representative (AR) untuk meminimalkan sanksi.
Apa yang dilakukan dalam perencanaan pajak (Tax Planning)?
Kami melakukan Tax Diagnostic Check atas skema transaksi dan insentif pajak yang tersedia agar pajak dihitung sesuai ketentuan, bukan penggelapan pajak (tax evasion). Hasilnya bergantung pada fakta usaha Anda, jadi kami tidak menjanjikan angka penghematan.
Industri Terkait
- Pajak Industri Konveksi Tekstil KBLI 14111Layanan pajak industri konveksi untuk PPN kain, PPh UMKM, dan insentif ekspor pakaian jadi garmen.
- Pajak & Perpajakan Industri Pemintalan dan Penenunan Benang Tekstil KBLI 13110Konsultan pajak untuk industri pemintalan benang, ATBM, dan pabrik tekstil (KBLI 13110): PPN 11%, tax allowance, TKDN, ekspor.
- Pajak & Perpajakan Industri Penyelesaian Tekstil (Dyeing, Printing, Bleaching, Finishing) KBLI 13130Konsultan pajak untuk pabrik dyeing, printing, dan finishing tekstil (KBLI 13130): PPN 11%, IPAL limbah, SNI colorfastness, tax allowance.
Ceritakan kondisi usaha Anda
Kirimkan bidang usaha, kira-kira omzet setahun, dan apa yang sedang jadi masalah. Kami balas lewat WhatsApp.
Chat via WhatsApp- +62 851 1730 8880
- info@arunikaconsultant.com
- Sidoarjo, Jawa Timur