Akuntansi & Pembukuan KBLI 94910 Risiko Sedang

Akuntansi Yayasan & Nonprofit

Yayasan dan organisasi nonprofit memiliki karakteristik akuntansi unik: tidak ada ekuitas pemilik, melainkan aset neto yang terbagi menjadi dana terikat (restricted funds) dan dana tidak terikat (unrestricted funds). Pelaporan keuangan harus transparan bagi donatur, pemerintah, dan masyarakat. Arunika Consulting membantu yayasan menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 35 dan SAK EP agar akuntabilitas terjaga.

Tarif Pajak

-

Tingkat Risiko

Sedang

Omzet Tipikal

Rp 500 juta - 50 Miliar per tahun

Tantangan Umum

Klasifikasi Dana Terikat vs Tidak Terikat

Dana dari donatur sering memiliki pembatasan penggunaan (restricted) yang harus dicatat terpisah dari dana operasional umum.

Pengakuan Sumbangan Non-Kas

Sumbangan berupa barang, jasa sukarela, atau aset perlu dinilai secara wajar (fair value) untuk dicatat dalam laporan keuangan.

Pelaporan ke Multi-Stakeholder

Yayasan harus membuat laporan untuk donatur, regulator (Kemenkumham), dan internal dengan kebutuhan informasi berbeda.

Surplus Aktivitas vs Laba

Istilah 'laba' tidak relevan untuk nonprofit. Perlu pemahaman bahwa surplus adalah selisih pendapatan dan beban yang menambah aset neto.

Solusi Kami

1

Struktur Akun Sesuai ISAK 35

Menyusun chart of accounts yang memisahkan dana tanpa pembatasan, dengan pembatasan temporer, dan dengan pembatasan permanen.

  • Transparansi dana
  • Audit siap
  • Laporan sesuai standar
2

Laporan Aktivitas & Arus Kas

Penyusunan laporan aktivitas (activity statement) dan laporan arus kas sesuai format nonprofit.

  • Akuntabilitas donatur
  • Pengawasan dana jelas
  • Kepatuhan regulasi
3

Valuasi Sumbangan In-Kind

Membantu penilaian wajar untuk sumbangan berupa barang, properti, atau jasa profesional pro-bono.

  • Aset tercatat lengkap
  • Laporan komprehensif
  • Basis data historis

Regulasi Terkait

SAK EP

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat

Kerangka pelaporan keuangan untuk entitas privat tanpa akuntabilitas publik, berlaku efektif 1 Januari 2025.

ISAK 35

Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba

Panduan penyajian laporan keuangan khusus entitas nonprofit termasuk yayasan dan organisasi sosial.

PSAK 112

Akuntansi Wakaf

Standar pencatatan aset wakaf bagi yayasan yang mengelola harta wakaf.

Butuh Bantuan untuk Bisnis Akuntansi Yayasan & Nonprofit?

Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa perbedaan laporan keuangan yayasan dengan perusahaan?

Yayasan menggunakan laporan aktivitas (bukan laba rugi), laporan posisi keuangan (bukan neraca dengan ekuitas pemilik), dan memisahkan aset neto berdasarkan pembatasan dana.

Apakah yayasan wajib audit?

Yayasan dengan aset ≥ Rp 20 Miliar atau omzet ≥ Rp 500 juta/tahun wajib diaudit oleh akuntan publik sesuai UU Yayasan No. 16/2001.

Bagaimana mencatat relawan yang bekerja tanpa dibayar?

Jasa sukarela dengan keahlian khusus (profesional) dapat dicatat sebagai pendapatan sumbangan jasa dengan estimasi nilai wajar, dan diakui pula sebagai beban operasional.

Apakah Arunika Consulting melayani pembukuan untuk semua jenis usaha?

Ya, kami melayani pembukuan untuk berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, CV, PT, hingga perusahaan dengan struktur kompleks. Sistem kami disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda.

Bagaimana proses pengerjaan pembukuan bulanan?

Proses dimulai dengan pengumpulan dokumen transaksi (faktur, rekening koran, dll), pencatatan ke sistem akuntansi, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan bulanan. Semua dapat dilakukan secara online.

Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar?

Ya, laporan keuangan kami disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, termasuk SAK EMKM untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berapa lama waktu pengerjaan laporan keuangan?

Untuk pembukuan bulanan rutin, laporan dapat selesai dalam 5-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Untuk rekonstruksi atau financial review, waktu pengerjaan disesuaikan dengan kompleksitas data.

Apakah data keuangan saya aman?

Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama. Kami menerapkan protokol keamanan data dan terikat kode etik profesi konsultan pajak dalam menjaga kerahasiaan informasi klien.