Akuntansi & Pembukuan KBLI 79111 Risiko Sedang

Akuntansi Travel & Pariwisata

Bisnis travel dan pariwisata memiliki kompleksitas akuntansi dalam menentukan apakah perusahaan bertindak sebagai agen (hanya mencatat komisi) atau prinsipal (mencatat pendapatan gross). Pembayaran DP pelanggan dan pembayaran ke supplier sebelum keberangkatan memerlukan pengelolaan cash flow cermat. Arunika Consulting membantu travel agent dan tour operator menata akuntansi sesuai SAK EP atau SAK EMKM.

Tarif Pajak

-

Tingkat Risiko

Sedang

Omzet Tipikal

Rp 500 juta - 50 Miliar per tahun

Tantangan Umum

Agen vs Prinsipal

Menentukan apakah pendapatan dicatat gross (prinsipal) atau net (komisi saja) berdasarkan kontrol atas jasa.

DP dan Pendapatan Diterima di Muka

Pembayaran DP pelanggan sebelum keberangkatan harus dicatat sebagai liabilitas hingga jasa diberikan.

Musiman dan Cash Flow

Pendapatan terkonsentrasi di high season, tetapi biaya tetap berjalan sepanjang tahun.

Multi-Currency

Transaksi dengan supplier luar negeri memerlukan pencatatan selisih kurs.

Solusi Kami

1

Klasifikasi Agen/Prinsipal

Evaluasi per jenis layanan apakah travel bertindak sebagai agen (komisi) atau prinsipal (gross) sesuai PSAK 23.

  • Pendapatan tepat
  • Margin akurat
  • Kepatuhan standar
2

Manajemen Uang Muka

Pencatatan DP pelanggan sebagai liabilitas dengan amortisasi saat layanan diberikan (keberangkatan).

  • Pendapatan per periode akurat
  • Cash flow tracking
  • Posisi keuangan jelas
3

Budgeting Musiman

Penyusunan anggaran dan proyeksi cash flow berbasis musim untuk mengantisipasi low season.

  • Likuiditas terjaga
  • Biaya tetap tertutup
  • Perencanaan promosi

Regulasi Terkait

SAK EP

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat

Kerangka pelaporan untuk agen travel dan tour operator skala menengah.

SAK EMKM

Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah

Alternatif untuk travel agent kecil dengan pelaporan sederhana.

PSAK 23

Pendapatan

Pengakuan pendapatan agen (komisi) vs prinsipal (gross) untuk paket wisata.

Butuh Bantuan untuk Bisnis Akuntansi Travel & Pariwisata?

Konsultasikan kebutuhan pembukuan dan perpajakan bisnis Anda dengan tim profesional kami. Gratis konsultasi awal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah travel agent mencatat pendapatan gross atau komisi saja?

Tergantung peran. Jika travel mengontrol jasa (menentukan harga, menanggung risiko), dicatat gross. Jika hanya memfasilitasi, dicatat komisi saja (net).

Bagaimana mencatat DP pelanggan yang belum berangkat?

DP dicatat sebagai liabilitas (pendapatan diterima di muka). Saat keberangkatan, dipindah ke pendapatan sesuai jasa yang diberikan.

Bagaimana mencatat pembayaran ke hotel dan airline?

Jika sebagai agen, pembayaran ke supplier tidak masuk beban (dicatat sebagai passthrough). Jika prinsipal, dicatat sebagai HPP paket wisata.

Apakah Arunika Consulting melayani pembukuan untuk semua jenis usaha?

Ya, kami melayani pembukuan untuk berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, CV, PT, hingga perusahaan dengan struktur kompleks. Sistem kami disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda.

Bagaimana proses pengerjaan pembukuan bulanan?

Proses dimulai dengan pengumpulan dokumen transaksi (faktur, rekening koran, dll), pencatatan ke sistem akuntansi, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan bulanan. Semua dapat dilakukan secara online.

Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar?

Ya, laporan keuangan kami disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, termasuk SAK EMKM untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

Berapa lama waktu pengerjaan laporan keuangan?

Untuk pembukuan bulanan rutin, laporan dapat selesai dalam 5-7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Untuk rekonstruksi atau financial review, waktu pengerjaan disesuaikan dengan kompleksitas data.

Apakah data keuangan saya aman?

Kerahasiaan data klien adalah prioritas utama. Kami menerapkan protokol keamanan data dan terikat kode etik profesi konsultan pajak dalam menjaga kerahasiaan informasi klien.