Butuh konsultan pajak untuk PT atau CV? Pajak bulanan dihitung dan dilaporkan, harganya Anda tahu sejak awal.
Berbasis di Sidoarjo, melayani PT/CV di Surabaya dan kota lain lewat chat dan telepon; tatap muka saat dibutuhkan. Sebutkan PT atau CV, sudah PKP atau belum, dan jumlah karyawan. Kami sampaikan harganya di chat.
Minta harga pajak bulananSetiap bulan, urutan yang sama
- 1
Data bulanan masuk tanggal 10
Penjualan, pembelian, faktur, gaji, dan bukti potong bulan lalu dikirim lewat chat atau folder bersama.
- 2
Pajak dihitung
PPh dan, bila sudah PKP, PPN dihitung dari data itu. Jumlah yang perlu dibayar kami sampaikan sebelum tenggat setor.
- 3
SPT Masa dilaporkan
Setelah pembayaran, SPT Masa dilaporkan dan bukti lapornya dikirim ke Anda untuk arsip.
Yang disebutkan di chat pertama
- PT atau CV, sudah PKP atau belum
- Jumlah karyawan yang digaji
- Kira-kira berapa transaksi penjualan per bulan
- Sudah ada konsultan atau pembukuan sebelumnya
Harga per bulan
- Pajak bulanan badan non-PKP
- Rp1.000.000
- Pajak bulanan badan PKP (dengan PPN)
- Rp2.500.000
- Pajak bulanan OP usaha
- Rp600.000
Harga final mengikuti volume dan kondisi dokumen, disampaikan sebelum mulai.
Konsultan pajak untuk PT/CV
Pajak bulanan adalah pekerjaan rutinnya. Kalau kebutuhan Anda yang lain, mulai dari halaman yang sesuai supaya harganya langsung terlihat.
-
Pajak bulanan badan
PPh dan PPN dihitung dan dilaporkan setiap bulan. Halaman ini.
mulai Rp1.000.000/bulan
-
SPT Tahunan Badan
Laporan tahunan dari pembukuan yang sudah ada, atau dirapikan dulu bila perlu.
mulai Rp4.000.000
Lihat halamannya -
Tanggapan SP2DK
Surat dari kantor pajak dibaca, dicocokkan dengan data, lalu ditanggapi dengan dokumen.
mulai Rp5.000.000 per surat
Lihat halamannya -
Pembukuan bulanan
Pencatatan, rekonsiliasi bank, dan laporan keuangan yang siap dipakai untuk pajak.
mulai Rp750.000/bulan
Lihat halamannya
Melayani PT/CV di Sidoarjo, Surabaya, dan sekitarnya
Berbasis di Sidoarjo dan melayani perusahaan di Surabaya serta kota lain di Jawa. Data bulanan dikirim lewat chat atau folder bersama, hasilnya dikirim kembali sebelum tenggat. Pertemuan tatap muka bisa diatur bila diperlukan.
Yang tidak termasuk
- — Pembukuan dan laporan keuangan bulanan, tersedia sebagai paket terpisah atau digabung
- — Tanggapan SP2DK atau pendampingan pemeriksaan, dinilai per kasus
- — Pembetulan SPT masa lalu, ditulis terpisah dengan angkanya sendiri
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa yang dikerjakan konsultan pajak untuk PT/CV?
Pekerjaan rutinnya menghitung dan melaporkan SPT Masa PPh dan PPN setiap bulan, lalu SPT Tahunan Badan setahun sekali. Bila ada surat dari kantor pajak, tanggapan SP2DK dan pendampingan pemeriksaan dinilai terpisah per kasus. Lingkup yang disepakati ditulis sebelum mulai.
Usaha saya sudah PKP. Apa bedanya?
Untuk PKP, pekerjaan bulanan termasuk PPN dan faktur pajak, sehingga harganya Rp2.500.000/bulan. Belum PKP Rp1.000.000/bulan.
Apakah SPT Tahunan Badan termasuk?
Tidak termasuk harga bulanan. Untuk klien bulanan yang pembukuannya juga dari kami, SPT Tahunan Badan Rp3.000.000. Paket Starter menggabungkan keduanya bersama laporan keuangan bulanan.
Sebelumnya pajak saya ada yang belum dilaporkan. Masih bisa?
Bisa. Kami lihat dulu masa pajak mana yang tertinggal dan datanya. Penyelesaiannya ditulis terpisah dengan angkanya sendiri, sebelum dikerjakan.
Bisa bertemu tatap muka?
Bisa. Kami bekerja dari Sidoarjo untuk bisnis di berbagai daerah; tatap muka saat dibutuhkan, selebihnya lewat chat dan telepon.
Berapa fee konsultan pajak per bulan?
Harganya per bulan, ditentukan dari status PKP dan jumlah karyawan. Tidak ada biaya yang baru muncul belakangan: lingkup dan angkanya ditulis sebelum mulai.
Apakah ini jasa lapor pajak saja?
Bukan. Kami menghitung PPh dan PPN dari data transaksi Anda setiap bulan, menyampaikan jumlah yang harus disetor sebelum tenggat, lalu melaporkan SPT Masa dan mengirim bukti lapornya.
Sebutkan PT/CV dan status PKP-nya
Kami sampaikan harga dan jadwal bulanannya, sebelum Anda mengirim dokumen apa pun.