Pendampingan SPT Tahunan tersedia sepanjang tahun
Konsultasi Gratis
Kepulauan Riau

Konsultan Pajak & Akuntansi Batam

Batam adalah kawasan strategis nasional yang berstatus Free Trade Zone (FTZ). Sebagai pintu gerbang perdagangan internasional, Batam menawarkan insentif fiskal khusus berupa pembebasan PPN dan Bea Masuk yang menarik bagi industri manufaktur, galangan kapal, dan digital.

Sinyal Lokal Batam

Batam memakai acuan UMR/UMK Rp 5.121.402 dan rujukan KPP Madya Batam untuk membaca kebutuhan kepatuhan lokal. Aktivitas bisnis di sekitar Jembatan Barelang, Nagoya Hill, Batam Centre banyak bertemu dengan sektor Manufaktur & Perakitan (FTZ), Galangan Kapal (Shipyard), Elektronik & Semikonduktor, sehingga prioritas pajak, pembukuan, dan sistem keuangan perlu mengikuti ritme ekonomi Batam.

UMR/UMK Batam: Rp 5.121.402
3 KPP rujukan: KPP Madya Batam
6 industri lokal dipetakan
Landmark bisnis: Jembatan Barelang, Nagoya Hill, Batam Centre

Keunggulan Fiskal Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam

Batam memiliki status unik sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Status ini memberikan privilese perpajakan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, menjadikannya surga bagi industri berorientasi ekspor.

Fasilitas PPN & PPnBM

Pemasukan Barang Kena Pajak (BKP) dari daerah pabean lain ke Batam mendapat fasilitas PPN Tidak Dipungut. Ini sangat menguntungkan arus kas perusahaan manufaktur dan trading.

Insentif Bea Masuk

Batam membebaskan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk barang modal dan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi di dalam kawasan FTZ.

Masterlist & Dokumen Pabean

Kepatuhan administrasi dokumen PPFTZ-01, PPFTZ-02, dan PPFTZ-03 sangat krusial. Kesalahan kecil dalam dokumen pabean dapat menyebabkan sanksi denda dan pencabutan fasilitas.

Rp 5.121.402
UMR/UMK Batam
3
Kantor Pajak Pratama
6
Industri Utama